You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Disparbud Sidak Tempat Hiburan Malam di Jakarta
photo Erna Martiyanti - Beritajakarta.id

Disparbud Sidak Tempat Hiburan Malam di Jakarta

Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) DKI Jakarta melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke tempat hiburan malam sejak Minggu (24/12) hingga Senin (25/12) dini hari tadi. Sidak tersebut dipusatkan pada masalah perizinan industri pariwisata.

Karena disinyalir masih ada industri pariwisata yang belum perpanjang izinnya

Kepala Bidang Industri dan Pariwisata Disparbud DKI Jakarta, Tonny Bako mengatakan, sidak dilakukan secara serentak di lima wilayah Ibukota. Sedikitnya ada 31 industri pariwisata yang disidak dan didata ulang perihal perizinan.

"Kita data ulang. Karena disinyalir masih ada industri pariwisata yang belum perpanjang izinnya," ujarnya, Senin (25/12).

Sekko Jakbar Sidak Pemilah Sampah di Kantor Wali Kota

Meski demikian, Tonny belum dapat menyebutkan jumlah industri pariwisata yang sampai kini belum memperpanjang perizinan.

"Kita lakukan pengawasan dan pembinaan terhadap industri pariwisata. Ini untuk memastikan apakah mereka masih memiliki izin atau tidak," katanya.

Menurut Tonny, industri pariwisata yang disidak meliputi karoke, pub, hotel, diskotek, spa dan lainnya. Adapun perizinan yang diperiksa dalam kegiatan ini yakni Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP).

Ia menyebutkan, dari 31 industri pariwisata yang disidak, ditemukan sebuah tempat karaoke di Jakarta Timur telah habis masa berlaku izinnya sejak Februari lalu. Kemudian sebuah hotel sekaligus tempat karaoke di Jakarta Barat tak bersedia menunjukkan izinnya.

"Kita berikan surat teguran langsung agar perizinan segera diurus di PTSP setempat. Yang belum menunjukkan izin, Rabu (27/12) kita panggil ke kantor," tandas.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6154 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3795 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3028 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2955 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1562 personFolmer